Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
mengancam akan mencabut lisensi pengendara mobil penarik pesawat
(pushback car) bila ditemukan kesalahan dalam
investigasi yang sedang digelar. Pagi tadi, mobil itu menabrak pesawat
Garuda Indonesia rute Jakarta-Pangkal Pinang, di Bandara Soekarno
Hatta. "Bisa dicabut sementara," ujar Direktur Jenderal Perhubungan
Udara Herry Bhakti S. Gumay.
Dia mengatakan, supir bisa jadi
tidak boleh mengendarai dulu kendaraan yang digunakan untuk menarik
pesawat tersebut selama masa investigasi dilakukan. "Tidak boleh dulu
menyupir dan SIM bisa ditarik dulu," katanya.
Herry berharap,
investigasi dapat berjalan cepat sehingga diketahui penyebab utama
kendaraan tersebut menyerempet pesawat Garuda dengan nomor penerbangan
GA128 itu. "Sampai saat ini belum tahu penyebabnya. KNKT sedang meneliti
itu. Bisa jadi human error atau permasalahan groundhandling," kata dia.
Direktur Utama PT Angkasa Pura, Tri S. Sunoko, menyesalkan
ada kejadian seperti hari ini. Menurtnya, kejadian itu merupakan masalah
groundhandling. "Jelas ini tidak boleh terjadi. Mungkin sopirnya tidak
hati-hati," katanya.
Senior Manager Communications Garuda
Ikhsan Rosan mengatakan penerbangan Garuda sempat terhambat selama 1
jam. Manajemen akhirnya mengganti pesawat GA128 dengan pesawat lain.
tanks to SUTJI DECILYA
Sabtu
Cuma Ada Di Indonesia,, Mobil Nabrak Pesawat Gan
Label:
NASIONAL
0 komentar:
Posting Komentar
ketik huruf emo bila kasih emotion di komentar Agan