Twitter ternyata tidak bisa digunakan setiap saat di semua tempat. Di pengadilan Inggris misalnya, pengunjung sidang, juri dan jaksa harus meminta izin terlebih dahulu kepada majelis hakim sebelum menggunakan Twitter.
"Asalkan si pengguna tetap tenang dan tidak mengganggu jalannya sidang," kata hakim Howard Riddle, seperti dikutip Telegraph, hari ini. Sebelumnya, pengadilan di Inggris melarang siapapun untuk browsing di internet, baik menggunakan ponsel atau laptop, mengakses situs jejaring sosial sampai mengambil gambar dan merekam di ruang sidang.
Aktivitas itu dianggap melanggar Undang-Undang tentang Penghinaan Pengadilan dan berpotensi mengganggu jalannya persidangan. Hakim Ketua Pengadilan kemudian menerbitkan panduan yang mengizinkan penggunakan teknologi modern di pengadilan meskipun dalam batas-batas tertentu.
Beberapa waktu lalu, seorang hakim di London memberikan persetujuan kepada setiap pengunjung sidang untuk menggunakan Twitter selama sidang jaminan Julian Assange, pendiri WikiLeaks. Namun, ada pula seorang hakim yang memutuskan sebaliknya.
"Hakim memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses persidangan dilakukan secara konsisten dan tepat," kata Hakim Ketua Pengadilan. "Yang bisa ditoleransi hanya sebatas komunikasi berbasis teks."
Selasa
Pengadilan Inggris, Ngetweet Kudu Ijin Dengan Hakim Dulu
Label:
TEHNOLOGI
0 komentar:
:f: :g: :h: :i: :j: :k: :L: :m: :n: :o: :p: :q:
Posting Komentar
ketik huruf emo bila kasih emotion di komentar Agan