ilustrasi
Kepolisian Resor Kota Besar Bandung meringkus Bagus Sanjaya, anggota geng motor pelaku perampokan yang terjadi Selasa (9/11) dini hari, di Jalan Tamansari, depan Kebun Binatang Bandung.
“Modusnya, pelaku menuduh korban anggota geng motor, lalu memepet dan menendang motor korban sampai terjatuh. Terus merampas barang-barang milik korban,” kata juru bicara Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Komisaris Endang Sri Wahyu Utami di kantornya, Rabu (10/11).
Bagus, 19 tahun, berhasil ditangkap beberapa saat setelah beraksi. Barang bukti sebuah telefon genggam milik korban dan sepeda motor D-2013-GH ditemukan dari tersangka. Namun temannya, HD, berhasil kabur. “Kami masih menyelidiki keberadaan HD,” kata Endang.
Para tersangka akan dijerat pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Sementara itu, Bagus mengaku semula dia tak berniat merampok. Namun ia manut ketika diajak HD untuk beraksi Selasa dini hari itu. “Korban kami buntuti sejak dia keluar dari Sasana Budaya Ganesha (sekitar 200 meter dari lokasi kejadian),” ujar Bagus.
Bagus juga mengaku dia ikut geng motor sejak masih SMP.
sumber
Rabu
Label:
NASIONAL
0 komentar:
:f: :g: :h: :i: :j: :k: :L: :m: :n: :o: :p: :q:
Posting Komentar
ketik huruf emo bila kasih emotion di komentar Agan