Ekstasi
Butuh waktu tiga hari bagi aparat bea Cukai Bali untuk membuktikan kecurigaan penyelundupan narkoba yang dilakukan Ueamduen Sophawat (24) dengan modus disembunyikan dalam perut. Wanita asal Thailand ini ditangkap Petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai Bali pekan lalu.
Namun petugas tidak langsung menemukan barang terlarang itu, karena tersangka menyembunyikannya di dalam perut. "Kami perlu waktu tiga hari untuk mengeluarkan butiran ekstasi dari dalam perut tersangka," kata Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Ngurah Rai Made Wijaya di Denpasar, Senin (20/12).
Saat ditangkap, Sophawat baru saja turun dari pesawat Thai Airways nomor penerbangan TG 431 dari Bangkok. Karena gelagatnya yang mencurigakan, terutama gerak-gerik tubuhnya, petugas kemudian menghampiri pelaku. Setelah dilakukan pengecekan tubuh, akhirnya diketahui bahwa dia membawa ekstasi yang disembunyikan dalam perut.
Menurut Wijaya, sebanyak 1.280 butir ekstasi dan 2,94 gram narkotika jenis bubuk dibungkus tersangka menggunakan kondom, lalu dimasukkan kedalam perutnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan sebut Wijaya, Sophawat mengaku bahwa barang itu milik Alex, seorang warga Israel. Sophawat diperintah oleh Alex untuk membawa barang itu ke Bali dengan imbalan 500 Euro atau sekitar Rp 6 juta.
Senin
Bea Cukai Bali Tangkap WNA Thailand Membawa Ekstasi Didalam Perutnya
Label:
NASIONAL
0 komentar:
:f: :g: :h: :i: :j: :k: :L: :m: :n: :o: :p: :q:
Posting Komentar
ketik huruf emo bila kasih emotion di komentar Agan